Sebenarnya aku sedang menunggu teman kantor di Bengawan Solo Coffee SPBU MT Haryono, Jakarta, waktu aku teringat sesuatu yang sangat mengagumkan kesembronoannya. Kejadiannya beberapa minggu yang lalu ketika aku menuju cafe yang sama di tengah hujan gerimis melihat sebuah mobil di depan SPBU yang sama bergerak melawan arus.
Aku tahu bahwa kondisi jalan raya Jakarta yang macet dan membuat kita boros dalam segala hal sekalian mengurangi produktivitas. Aku bisa paham bila seorang pengemudi yang baru saja terlewat gedung yang dituju akan berpikir panjang untuk memutar balik kendaraannya sesuai peraturan lalu lintas karena jarak yang pendek bisa ditempuh dalam waktu yang sangat lama.
Aku hanya sulit memahami kebodohan dan kesembronoan pengemudi mobil yang melawan arus di jalan raya yang ramai hanya karena tidak mau berputar balik!
Apakah dia tak tahu bahwa di belakang gedung-gedung ini ada jalan paralel yang bisa digunakan untuk berputar arah tanpa harus ke arah Cawang lagi? Bayangkan kalau ada tabrakan karena tindakan bodoh seperti yang dilakukan pengemudi ini, tanggung jawab siapa?
Aku ingin tahu apakah kita bisa melaporkan tindakan seperti ini ke polisi -- misalnya via TMC Polda Metro -- agar SIM pengemudi ceroboh ini dicabut saja?
(Sayang sekali dalam foto ini nomor polisinya tak terbaca dengan jelas)
Komentar
Posting Komentar