Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label modifikasi

Memilih Reksadana Pasar Uang

  Jadi, aku pikir sudah saatnya aku mencoba Reksadana Pasar Uang yang kuharap dapat memberikan keuntungan lebih baik dibandingkan mencoba-coba trading  saham yang sudah rutin lebih sering boncos  daripada menambah pundi-pundi. Tidak menyenangkan dan tidak menarik sama sekali bila rutin kehilangan uang karena salah pilih. Kesulitannya adalah aku tidak tahu mana yang paling baik imbal hasilnya dari sebegitu banyak pilihan yang tersedia untuk diinvestasikan. Kata orang, menabung dulu saja sambil belajar. Kataku, aku tak mau buang-buang waktu hanya belajar teori saja. Akibatnya jelas, aku kehilangan dan kehilangan uang lagi kalau salah penempatan dan salah mengambil posisi. Ini seperti percobaan personal finance  yang absurd dan gegabah dan bodoh. But that's me.

Pak Bagio?

Kadang orang bisa saja begitu ingin memberikan identitas yang unik pada barang kepemilikannya yang sebenarnya generik. Bila kita bicara tentang mobil, maka bisa saja identitas unik tersebut adalah plat nomor polisi kendaraan tersebut. Bagio? Misalnya pemilik mobil Toyota Avanza di atas. Mungkin saja mobilnya bisa dibilang generik karena ada banyak sekali Toyota Avanza silver di jalanan ibukota. Tetapi untuk pembedanya dari kendaraan sejenis, si pemilik (mungkin bernama Subagio?) memutuskan memesan plat nomor khusus yang entah B 6 IO atau B 610 tanpa huruf belakang. Apapun itu, tetap saja plat nomor modifikasi ini menyalahi aturan, bukan? Bagaimana Pak Polisi?

Di Jalan: Modifikasi Plat Nomor

Seperti yang dijelaskan di website resmi TMC Polda Metro di sini , modifikasi plat nomor kendaraan dapat didenda Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) atau kurungan dua bulan(!) yang tentu saja menimbulkan pertanyaan di dalam benakku yang kritis ini. Apakah benar ada penindakan terhadap para pelanggar aturan modifikasi plat nomor kendaraan ini atau ini sekedar peringatan yang tak akan ada follow up  sebenarnya di lapangan? F 15 ES alias Fishes? Misalnya mobil di atas, apakah ini termasuk modifikasi atau sebenarnya adalah plat standar (tanpa modifikasi) seperti yang diterima langsung dari pihak kepolisian? Secara sekilas sih memang benar bahwa ini adalah plat standar. Tetapi mungkin aku salah. Lalu bagaimana dengan plat nomor kendaraan di bawah ini? B 54 DAT atau B Sadat?  Kemudian yang satu ini: B 374 WIZ atau Betawi Z? Yang benar sajalah. Itu sebuah Lexus LX570! Tak yakin aku bahwa seorang petugas polantas biasa akan mau menghentikan sebuah mobil Lexus kar...