Langsung ke konten utama

Di Jalan: Modifikasi Plat Nomor

Seperti yang dijelaskan di website resmi TMC Polda Metro di sini, modifikasi plat nomor kendaraan dapat didenda Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) atau kurungan dua bulan(!) yang tentu saja menimbulkan pertanyaan di dalam benakku yang kritis ini.

Apakah benar ada penindakan terhadap para pelanggar aturan modifikasi plat nomor kendaraan ini atau ini sekedar peringatan yang tak akan ada follow up sebenarnya di lapangan?

F 15 ES alias Fishes?
Misalnya mobil di atas, apakah ini termasuk modifikasi atau sebenarnya adalah plat standar (tanpa modifikasi) seperti yang diterima langsung dari pihak kepolisian? Secara sekilas sih memang benar bahwa ini adalah plat standar. Tetapi mungkin aku salah. Lalu bagaimana dengan plat nomor kendaraan di bawah ini?
B 54 DAT atau B Sadat?
 Kemudian yang satu ini:

B 374 WIZ atau Betawi Z?
Yang benar sajalah. Itu sebuah Lexus LX570! Tak yakin aku bahwa seorang petugas polantas biasa akan mau menghentikan sebuah mobil Lexus karena plat modifikasi.Logikanya tentu saja si Pemilik Mobil punya teman atau relasi yang pastinya bisa mengurus mobilnya yang bagus itu bila sampai nyangkut di Pak Polantas.

Kalau si SADAT di atas, secara sekilas memang seperti plat nomor asli dengan penempatan huruf yang standar. Jadi sepertinya memang kebiasaan pembuatan plat nomor kendaraan, bila nomor yang ada cuma 1 atau dua digit maka akan diletakkan secara proporsional di tengah-tengah antara kode daerah 1 (bagian awal plat nomor kendaraan) dan kode daerah lainnya (bagian akhir plat nomor kendaraan). Jadilah seperti SADAT itu: Tidak Ilegal (CMIIW please).

Dibaca: Babyku
Nah kalau pemilik mobil yang ini memang serius memesan plat nomor kendaraannya yang bisa dibaca sebagai sebuah kata juga dan tak perlu pula harus memodifikasi apapun karena susunan huruf dan angkanya saja sudah memadai untuk dapat dikenali kombinasi alphanumerical-nya sebagai sebuah kata.

Terakhir, aku rasa orang ini, yang mobilnya kulihat terparkir malam hari di lahan parkir sebuah tempat makan siap saji jaringan terkemuka di Indonesia, sepantasnya diberikan "hadiah" oleh bapak-bapak polisi lalu lintas!



BEOL IV?





Foto di atas kondisinya mirip dengan foto modifikasi plat nomor kendaraan yang dipajang di dalan artikel TMC Polda Metro. Sekarang, B 30 LIV bisa dibaca BEOL IV? Atau dibaca seperti apa?

Yang jelas, Pak Polisi, plat nomor foto di atas memang telah dimodifikasi! Sekarang, apakah kalian akan mengambil tindakan atas hal ini?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bugging Me

Look, I am not a person that you might call "grammar Nazi" but CMIIW, shouldn't this ad be corrected? Is it or is it not the correct word should be " SMOOTHER "?

ok laptop computer, now take a break

  Jadi sebagai pengguna laptop kantor untuk juga beberapa korespondensi pribadi dan " few-ish" non-work related stuff , aku tahu bahwa tidak bisa meminta privasi terlindungi karena: 1. Tidak ada hukum positif Indonesia (setahuku) yang bisa melindungiku saat perwakilan kantor mau buka-buka isi laptop kantor. 2. Kultur kantor tidak menghendaki komputer dan jaringan datanya dipakai untuk urusan non-work . Ini berarti aku perlu melakukan langkah-langkah antisipatif untuk melindungi kepentinganku sendiri. Kepentingan sendiri ini termasuk tapi tidak terbatas pada kesehatan mental, kesehatan  fisik, preferensi hidup, dan hal lainnya. Tidak sulit menemukan orang yang tidak menganggap beberapa aspek dalam hidup harus dilindungi karena privasi itu penting. Sekarang aku perlu beristirahat jadi laptop ini perlu sebuah break  juga.

orang pintar makan orang bodoh

ORANG PINTAR, MAKAN ORANG BODOH caranya agar orang bodoh tidak dimakan? berada dalam grup berjumlah banyak sehingga ada kemungkinan luput dari terkaman atau dimangsa. ada orang lain yang kena makan, bukan dirinya. tapi strategi ini membutuhkan tingkat kepintaran tersendiri. kalau bodoh tapi merasa pintar dan mau sendirian saja karena tidak mau berbagi kepintaran ? ya bisa habis begitu saja dalam keadaan sendirian pula.