Langsung ke konten utama

Pekerjaan Bermasalah Itu "Lumrah"

Seperti semua proyek di Indonesia, masalah karena cash flow selalu saja membuat proyek seperti terbengkalai (atau benar-benar terbengkalai)! Begitu seringnya sampai hal seperti ini dianggap lumrah. Padahal tak semua proyek itu ada di dalam lingkungan yang aksesnya terbatas.

Misalnya galian kabel serat optik yang sering sekali di lingkungan padat. Biasanya penggalian dilakukan di tepi jalan dan diusahakan dalam garis lurus demi spesifikasi teknis proyek itu sendiri. Masalahnya, dalam pekerjaan galian kabel serat optik yang sering sekali di daerah yang sibuk dengan banyak orang berlalu-lalang, mungkin sekali ada pembiaran lubang galian yang tidak ditutup dengan benar.

Galian Kabel Serat Optik Yang Belum Diselesaikan
Kemungkinan karena (mungkin) si pemborong telah kehabisan dana atau karena menganggap supervisi tidak ada maka tidak masalah meninggalkan bekas galian begitu saja.

Kadang heran sekali karena sepertinya para penggali kabel serat optis ini bisa bekerja di  mana saja tanpa ada protes dari pemilik bangunan yang bagian depannya terganggu galian! Bahkan aku juga pernah melihat para penggali menggodam(!) pembatas jalan atau membongkar trotoar tanpa ada pertanyaan bahkan dari satpam yang sebenarnya menjaga gedung. Padahal jelas sekali pekerjaan itu mengganggu kepentingan pemilik gedung tempat mereka bekerja.

Apapun penyebabnya, pekerjaan bermasalah yang kemungkinan besar disebabkan (penghematan) biaya, membiarkan lubang yang tidak ditutup dengan benar adalah kesalahan dan tindakan yang berbahaya. Bila terjadi kecelakaan yang memakan korban pejalan kaki atau pemakai jalan lainnya, apakah pemilik proyek kabel serat optik bisa dimintakan pertanggungjawabannya?

Kalau tidak bisa, dalam hal ini pemilik akan melimpahkan ke pelaksana (lalu si pelaksana melimpahkan ke sub-kontraktor yang kemudian melemparkan ke mandor), bagaimana nasib si korban? Masa menjadi tanggungan Jasa Raharja? Atau menjadi urusan PU?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bugging Me

Look, I am not a person that you might call "grammar Nazi" but CMIIW, shouldn't this ad be corrected? Is it or is it not the correct word should be " SMOOTHER "?

Pameran 200 Tahun Raden Saleh

Billboard Pameran Raden Saleh di Parkiran Museum Nasional

Parkir "Ngaco" dan Tak Pedulian...(?)

Yeah aku tahu kalau memang parkir mundur itu SULIT apalagi kalau available space for maneuvering  sangat terbatas. Tetapi kenapa -- kalau memang masih ada waktu untuk itu -- tidak melakukan koreksi atas posisi parkir mobil yang kita pergunakan kalau kita sadar itu bisa menyulitkan diri sendiri untuk keluar dari parkiran nantinya (atau orang lain untuk memasuki tempat parkir di sebelah kita)? Misalnya posisi di atas, seberapa sulitnya untuk sadar bahwa posisi parkir kita itu SANGAT MIRING bahkan sampai memakan space parkir sebelah kita? Serendah itukah kemampuan mengemudimu? Yang terpikirkan olehku adalah dia terburu-buru ( positive thinking ) atau tak pedulian ( negative thinking ). Atau: Apakah SIM A yang kau pergunakan itu diperoleh dengan cara-cara tak pantas atau bahkan ilegal? Mengapa oh mengapa dirimu parkir dengan posisi sedemikian rupa?