Langsung ke konten utama

Sepeda Motor Di Jalur Cepat

Bisa dibilang, pepatah "Hukum Tidak Berlaku Bagi Yang Membuatnya" bisa diterapkan di Indonesia.

Memang, dengan tidak seratus persen benar karena polisi tidak membuat sendiri begitu saja hukum berlalu-lintas di jalan raya. Tetapi sebagai otoritas yang berwenang menegakkan peraturan lalu-lintas, pelanggaran yang mereka sendiri lakukan terasa menjengkelkan dan menunjukkan seberapa baik kualitas sumber daya manusia yang menjadi petugas polisi.

Mau Nyelip Tapi Gak Muat.
Misalnya pada suatu hari sebelum mulai cuti bersama Idul Fitri tahun 2011 ini. Macetnya jalanan di Jakarta (sepertinya) makin meningkat! Mantapnya menyengsarakan! Aku tak habis pikir bagaimana bisa pemerintah kita ini seperti tak melakukan apa-apa dan tak bisa proyeksi pertumbuhan kendaraan pribadi di jalanan! Atau barangkali ada motif tertentu? Entahlah. Tapi, kembali ke topik:

Menyebalkan sekali bahwa petugas polisi yang (kalau dicegat pasti mengaku sedang melaksanakan tugas padahal bisa jadi cuma mau pulang ke rumah) seharusnya mematuhi peraturan lalu-lintas malah melanggarnya! Kita semua tahu kalau kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat tertentu dilarang masuk jalur cepat pada hari dan jam kerja!

Lalu melihat banyak sekali petugas polisi yang berseliweran menyelip di antara mobil-mobil yang sangat sulit bergerak, di ruas Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, membuatku gusar. Ini karena di jalur lambat, sepertinya keadaan lebih parah lagi karena kendaraan umum yang berhenti seenaknya menaik-turunkan penumpang membuat para pengguna jalan lain SANGAT terhambat.

Nyolong Di Jalur Cepat.
Jadi aku memutuskan untuk mendokumentasikan beberapa petugas polisi -- dari banyak petugas polisi -- yang berzig-zag dan menyelip di celah antara mobil yang terkena macet di jalur cepat Jl. Sudirman. Belum tentu mereka sebenarnya sedang melakukan tugasnya tapi kupikir tak ada gunanya menghentikan mereka dan bertanya alasan apa mereka masuk jalur cepat.

Kalau memang menjalankan tugas (alias dari kantor menuju pos penjagaan) seharusnya tidak sampai melanggar aturan yang sudah ada kan ya? Kalau mereka saja melanggar, mungkin... Sebenarnya... Mencontoh para atasan mereka yang tak disiplin dengan peraturan lalu-lintas?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bugging Me

Look, I am not a person that you might call "grammar Nazi" but CMIIW, shouldn't this ad be corrected? Is it or is it not the correct word should be " SMOOTHER "?

Pameran 200 Tahun Raden Saleh

Billboard Pameran Raden Saleh di Parkiran Museum Nasional

Parkir "Ngaco" dan Tak Pedulian...(?)

Yeah aku tahu kalau memang parkir mundur itu SULIT apalagi kalau available space for maneuvering  sangat terbatas. Tetapi kenapa -- kalau memang masih ada waktu untuk itu -- tidak melakukan koreksi atas posisi parkir mobil yang kita pergunakan kalau kita sadar itu bisa menyulitkan diri sendiri untuk keluar dari parkiran nantinya (atau orang lain untuk memasuki tempat parkir di sebelah kita)? Misalnya posisi di atas, seberapa sulitnya untuk sadar bahwa posisi parkir kita itu SANGAT MIRING bahkan sampai memakan space parkir sebelah kita? Serendah itukah kemampuan mengemudimu? Yang terpikirkan olehku adalah dia terburu-buru ( positive thinking ) atau tak pedulian ( negative thinking ). Atau: Apakah SIM A yang kau pergunakan itu diperoleh dengan cara-cara tak pantas atau bahkan ilegal? Mengapa oh mengapa dirimu parkir dengan posisi sedemikian rupa?