Seperti yang pernah kutulis sebelumnya di sini, pilkada di wilayah Tangerang Selatan alias Tangsel ternyata memang berlangsung cukup panas. Pemilu yang selisih suara pasangan pemenang dengan pasangan yang mendapat suara terbanyak kedua cuma berselisih 1000-an!
Pasangan nomor urut 4 yang memenangkan pemilihan kepala daerah adalah Airin-Benyamin. Pasangan nomor urut 3 yaitu Arsid-Andre lalu maju ke Mahkamah Konstitusi karena merasa pilkada penuh kecurangan.
Ternyata keputusan MK adalah mengabulkan sebagian dari tuntutan pasangan Arsid-Andre dan membatalkan keputusan KPUD soal pemenang pemilu ini. Ini berarti pilkada ulang!
Yeah, sepertinya buang-buang uang rakyat saja kalau seperti ini. Apa yang membuat kita yakin pilkada ulang akan lebih bersih? Sepertinya bisa terjadi lagi pengerahan dan pengarahan PNS untuk memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota tertentu.
Siapa yang mengerahkan? Kepada pasangan mana diarahkan? Yeah, right.
Billboard Airin-Benyamin |
Pasangan nomor urut 4 yang memenangkan pemilihan kepala daerah adalah Airin-Benyamin. Pasangan nomor urut 3 yaitu Arsid-Andre lalu maju ke Mahkamah Konstitusi karena merasa pilkada penuh kecurangan.
Billboard Arsid-Andre |
Yeah, sepertinya buang-buang uang rakyat saja kalau seperti ini. Apa yang membuat kita yakin pilkada ulang akan lebih bersih? Sepertinya bisa terjadi lagi pengerahan dan pengarahan PNS untuk memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota tertentu.
Siapa yang mengerahkan? Kepada pasangan mana diarahkan? Yeah, right.
Komentar
Posting Komentar